Ketika kandungan sudah memasuki usia 86 minggu atau sembilan bulan, wajar kalau perasaan Moms mulai deg-degan. Pada fase ini memang sudah dekat sekali dengan waktu kelahiran si Kecil. Bahkan ada juga yang memilih untuk melahirkan pada fase tersebut. Namun sebenarnya, aman nggak sih melahirkan di usia kehamilan 36 minggu itu Moms?
Menurut pertimbangan medis, sebenarnya janin 36 minggu sudah siap lahir. Akan tetapi kesiapan itu tentu saja didukung oleh beberapa faktor yang memang mengindikasikan kondisi janin sudah siap berpisah dari rahim Ibunya. Nah, apa saja sih Moms faktor-faktor yang menunjukkan bahwa usia kehamilan 36 minggu sudah aman untuk dilahirkan?
Faktor yang Menunjukkan Melahirkan di Usia Kehamilan 36 Minggu Aman Dilakukan
Sesuai dengan perhitungan normal, usia kehamilan yang ideal untuk melahirkan adalah 40 minggu atau 9 bulan 10 hari. Akan tetapi pada kondisi tertentu, proses kelahiran ini dapat saja dipercepat dengan memandang berbagai faktor yang signifikan.
Kelahiran yang dipercepat atau mungkin berlainan dengan HPL (Hari Perkiraan Lahir) dapat saja dilakukan. Kondisi si ibu, kondisi janin, dan faktor-faktor lain dapat saja menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan tersebut. Akan tetapi dilihat dari sisi janinnya sendiri, berikut adalah beberapa indikasi atau faktor penting yang menunjukkan bahwa pada usia kehamilan 36 minggu, bayi sudah siap untuk dilahirkan.
Perkembangan Janin Sempurna
Indikasi pertama yang dapat dilihat adalah pertumbuhan janin selama masa kehamilan. Umumnya janin 36 minggu aktif bergerak yang tentu saja faktor itu dapat dirasakan oleh ibunya. Pertumbuhan yang sempurna dan sesuai dengan tahap perkembangan janin secara normal, pada dasarnya juga menunjukkan bahwa tumbuh kembang janin yang sehat.
Pada usia 36 minggu, janin umumnya sudah mengalami pertumbuhan fisik yang sempurna. Kelengkapan organ seperti hati, paru-paru, dan ginjal sudah terbentuk dengan baik. Dan pada usia ini pula, janin yang pertumbuhannya sempurna sudah mampu mengeluarkan sekresi dan urine dari dalam tubuhnya.
Posisi Janin Sudah Sesuai
Pertimbangan yang menjadi indikasi kedua untuk memutuskan janin siap lahir pada usia 36 minggu adalah posisinya. Jika pada usia 36 minggu kepala janin sudah semakin menurun ke areal pinggul dari hari ke hari, maka itu menunjukkan bahwa janin siap dilahirkan. Selain itu, posisi janin yang benar juga akan semakin memberikan rasa lega pada ibu hamil karena paru-paru dan jantung yang mulai kembali merenggang normal.
Berat dan Panjang Bayi Sudah Cukup
Untuk dapat dilahirkan dengan sempurna dan aman, hasil USG janin 36 minggu seharusnya menunjukkan panjang janin berkisar antara 47- 48,3 cm. Sementara untuk bobotnya sendiri, janin yang siap dilahirkan setidaknya memiliki berat berkisar antara 2,5 – 2,8 kg. Jika pada usia 36 minggu dua indikasi dari hasil USG ini menunjukkan berat dan panjang janin sudah memadai, maka proses kelahiran sudah aman untuk dilakukan.
Namun Moms juga harus bersabar seumpama pada usia kandungan 36 minggu bobot dan panjang janin masih kurang dari persyaratan untuk dapat dilahirkan secara normal. Meskipun demikian, para dokter ahli kandungan umumnya tetap memiliki beragam pertimbangan situasional yang akan merekomendasikan Moms untuk melahirkan pada usia yang tepat dan aman.
Tiga indikator berupa pertumbuhan janin yang sempurna, posisi janin yang sudah benar, serta panjang dan bobotnya yang sudah sesuai, adalah faktor umum yang menunjukkan melahirkan di usia kehamilan 36 minggu aman dilakukan. Yang terpenting dari proses ini adalah, Moms mestilah berkonsultasi pada dokter ahli dan memastikan bahwa si Kecil memang benar-benar sudah siap untuk dilahirkan.