Sebelum sang buah hati lahir, Moms perlu mempelajari tentang banyak hal, salah satunya tahapan imunisasi wajib pada anak. Karena jika tidak, masa-masa emas pemberian vaksin bisa terlewati, dan anak akan rawan tertular penyakit. Apalagi ternyata ada vaksin yang wajib diberikan pada anak segera setelah ia lahir.

Sebenarnya ada banyak jenis vaksin yang dapat diberikan untuk melindungi si kecil. Namun ternyata, ada beberapa yang sifatnya wajib. Sementara yang lainnya, bersifat sebagai tambahan.

Tahapan Imunisasi Wajib Pada Anak Sejak Lahir

Jika Moms perhatikan, pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang diberikan oleh tenaga kesehatan pada saat hamil, sudah ada jadwal imunisasi bayi di Puskesmas. Jadwal ini ternyata sudah meliputi imunisasi yang diwajibkan. Berikut ini adalah vaksin yang diberikan secara berturut-turut sesuai ketentuan.

Vaksin Hepatitis B

Salah satu tahap yang masuk ke dalam jadwal imunisasi wajib adalah Vaksin Hepatitis B. Vaksin ini dapat mencegah terjadinya penyakit Hepatitis B yang dapat menyebabkan kerusakan hati dan kanker hati atau yang biasa disebut sebagai sirosis. Vaksin ini harus disuntikkan selambat-lambatnya 12 jam setelah si kecil lahir.

Namun sebelum menyuntikkan vaksin ini, bayi perlu diberikan suntikan vitamin K1 terlebih dahulu, dengan jarak minimal 30 menit. Nantinya, imunisasi Hepatitis B diulang kembali sebanyak dua kali, yakni saat bayi berusia 1 bulan dan 6 bulan.

BACA JUGA: Wajib Paham! Ini Tahapan Vaksin Hepatitis B yang Harus Diketahui

Vaksin Polio

Pernahkah Moms mendengar penyakit polio? Penyakit ini menyerang sistem saraf pusat yang berada di otak. Efeknya adalah terjadi lumpuh layu, yaitu pengidapnya mendadak lumpuh, atau bahkan sampai kesulitan bernapas dan menelan.

Vaksin polio diberikan secara berkala yakni pada usia 2 bulan, lalu 4 bulan dan 6 bulan. Namun bila mengacu pada jadwal imunisasi anak IDAI 2017, maka imunisasi polio dilanjutkan kembali pada saat rentang usia 18 hingga 24 tahun.

Vaksin BCG

Tahapan Imunisasi Wajib Pada Anak
Tahapan Imunisasi Wajib Pada Anak

Salah jenis imunisasi pada bayi usia 0-9 bulan yang tak kalah penting adalah BCG, yang mampu mencegah penyakit TBC (tuberkulosis). Vaksin ini sebaiknya diberikan tepat pada saat si kecil berusia 2 bulan, atau maksimal pada usia 3 bulan. Vaksin ini secara aktif menyerang Mycobacterium tuberculosis berbahaya yang menginfeksi selaput otak dan paru-paru.

BACA JUGA: Daftar Penting Tahapan Imunisasi Anak yang Tidak Boleh Dilewatkan

Vaksin Campak

Penyakit campak biasanya menyerang anak-anak melalui saluran pernapasan. Campak dalam kasus yang berat, menyebabkan berbagai penyakit lain, seperti radang paru atau pneumonia, diare, dan juga bisa menyerang otak si kecil.

Sesuai tahapan yang benar, vaksin campak perlu diberikan 2 kali, pada usia 9 bulan dan dilanjutkan pada saat usianya 24 bulan. Namun vaksinasi kedua tidak perlu diberikan lagi kalau Moms memberikan vaksin tambahan MMR pada saat si kecil berusia 15 bulan.

Vaksin Pentavalen (DPT-HB-HiB)

Ini adalah vaksin gabungan dari DPT, HB dan HiB. Banyak sekali penyakit yang bisa dicegah, mulai dari difteri, tetanus, meningitis, hepatitis B, pertusis, dan pneumonia. Vaksin ini diberikan 4 kali pada usia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

Memberikan Imunisasi Tepat Waktu

Demikian beberapa jenis vaksin yang wajib diberikan pada anak di Indonesia, beserta jadwal pelaksanaannya. Dengan memberikan imunisasi tepat waktu, Moms sudah membantu meningkatkan kekebalan pada si kecil dan komunitasnya di masa depan.

Itulah beberapa tahapan imunisasi wajib pada anak yang perlu diketahui. Imunisasi ini nantinya juga akan ditanyakan kelengkapannya pada saat si kecil terserang penyakit tertentu. Semoga buah hati selalu sehat, Moms!